Lt. 3 Kantor Bupati Gresik Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.245

BUPATI GRESIK LANTIK 429 CPNS MENJADI PNS

BUPATI GRESIK LANTIK 429 CPNS MENJADI PNS
Bupati Gresik Bapak Fandi Akhmad Yani resmi melantik 429 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik dan diambil sumpahnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan tersebut diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Gresik. (8/3)
 
Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut mengatakan, kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah PNS merupakan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan pasal 3 peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.
 
“Sehubungan dengan itu, saya minta kepada panjenengan yang baru saja diambil sumpahnya untuk ingat bahwa panjenengan semua secara otomatis sudah diikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS,” ujar Pak Bupati.
 
Menurut Gus Yani, kita harus dapat beradaptasi, kreatif dan memiliki mental yang baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya juga mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya good governance.
 
Bupati juga berharap dengan adanya 429 energi baru ini, mudah-mudahan Kabupaten Gresik dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan kuat menghadapi tantangannya.
 
Sebagai tambahan informasi, 429 PNS yang dilantik tersebut terdiri dari 421 CPNS formasi tahun 2021, 2 orang CPNS lulusan IPDN, 1 orang CPNS Sedangkan 5 orang PNS pengangkatan formasi tahun 2019 yang belum diambil sumpahnya, serta 5 orang PNS yang diangkat pertama kali dalam jabatan fungsional auditor.

Related Posts